Adayang mengatakan, bahwa di samping syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, antara satu perawi dengan perawi lain harus bersambung, hadits yang di sampaikan itu tidak syad, tidak ganjil, dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang lebih kuat ayat -ayat Al-Quran. B. Proses Transformasi (Tahammul Wa Ada') Hadits. 1.

Pendahuluan Karena hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai kepada kita melalui jalur para perawi, maka mereka menjadi fokus utama untuk mengetahui ke-shahih-an atau tidaknya suatu hadits. Karena itu pula, para ulama hadits amat memperhatikan para perawi. Mereka telah membuat berbagai persyaratan yang rinci dan pasti untuk menerima riwayat para perawi. Ini menunjukkan jauhnya pandangan para ulama hadits, lurusnya pemikiran mereka, dan kualitas metode yang mereka miliki. Berbagai persyaratan yang ditentukan terhadap para perawi dan syarat-syarat lain bagi diterimanya suatu hadits atau berita tidak pernah ada dan tidak pernah dijumpai pada agama apapun, bahkan hingga masa kini. Syarat-Syarat Diterimanya Rawi Jumhur dari imam hadits maupun fiqh sepakat bahwa terdapat dua syarat pokok perawi hadits Pertama, keadilan. Dengan memberi perhatian bahwa rawi itu harus seorang muslim, baligh, berakal, selamat dari sebab-sebab kefasikan, selamat dari cemarnya muru’ah sopan santun. Kedua, dlabith. Dengan memberi perhatian bahwa rawi itu tidak menyelisihi dengan rawi tsiqah, hafalannya tidak buruk, tidak parah kekeliruannya, tidak pelupa, dan tidak banyak persangkaannya. Dengan Apa Keadilan Dipastikan? Keadilan dapat dipastikan melalui salah satu dari dua hal Pertama, bisa dengan ketetapan dua orang yang adil, yaitu dua ulama ta’dil atau salah seorang dari mereka menetapkan keadilannya. Kedua, bisa juga dengan ketenaran atau kepopuleran. Jadi, barangsiapa yang popular dikalangan ahli ilmu dan banyak yang memujinya, hal itu sudah cukup. Tidak diperlukan lagi penentuan adil baginya. Contoh imam-imam yang terkenal, seperti imam madzhab yang empat, dua Sofiyan, al-Auza’i. Pendapat Ibnu Abdil Barr dalam Menetapkan Keadilan Ibnu Abdil Barr berpendapat bahwa setiap orang yang memiliki ilmu, dikenal perhatiannya terhadap ilmunya, maka ia telah menyandang sifat adil hingga jelas dijumpai adanya jarh cacat. Beliau beragumen dengan dalil, “Ilmu ini akan dibawa oleh setiap orang yang mengikuti keadilannya, terhindar dari penyimpangan orang-orang yang dusta, meniru-niru orang yang bathil, dan penafsiran orang-orang yang bodoh.” HR. Ibnu Adi dalam kitab Al-Kamil Pendapat beliau ini tidak diterima oleh para ulama karena haditsnya tidak shahih. Malah, tidak bisa tidak bisa men-shahih-kannya sebab makna dari ilmu ini diemban oleh setiap orang yang adil, realitanya justru ada juga orang-orang yang tidak adil mengembannya. Bagaimana mengetahui rawi yang dlabith? Rawi yang dlabith dapat diketahui melalui kesesuaian riwayatnya dengan rawi tsiqah yang cermat. Jika riwayatnya itu lebih banyak yang sesuai dengan rawi-rawi yang tsiqah, maka ia dlabith. Dan hal itu tidak rusak meskipun ada sedikit riwayatnya yang menyelisihi mereka. Namun, jika banyak dari riwayatnya itu menyelisihi riwayat rawi-rawi tsiqah, maka ke-dlabith-annya bisa hilang dan tidak bisa dijadikan hujjah. Apakah Jarh dan Ta’dil itu Dapat Diterima Tanpa Penjelasan? Pertama, mengenai ta’dil, dapat diterima walaupun tidak disebutkan sebab-sebabnya. Ini menurut pendapat yang shahih dan popular. Karena penyebab ta’dil itu amat banyak, sulit untuk membatasinya. Jika itu diperlukan, maka seorang mu’adil yang menetapkan keadilan seseorang akan mengatakan, “lam yaf al kadza dia tidak melakukan hal itu, lam yartakibu kadza dia tidak terjerumus dalam perbuatan itu. Atau mengatakan, huwa yaf’alu kadza dia melakukan hal itu, wa yaf’alu kadza wa kadza dia melakukan hal itu dan hal itu.” Kedua, mengenai jarh, tidak diterima kecuali dengan menjelaskan sebab-sebabnya karena tidak sulit untuk dijelaskan. Terdapat perbedaan pendapat mengenai sebab-sebab jarh. Kadangkala seseorang men-jarh dengan sesuatu yang tidak masuk kategori jarh. Ibnu Shalah berkata, “Hal ini sudah jelas menjadi keputusan dalam ilmu fiqh dan ushul. Imam Al-Hafidz Al-Khatib menyebutkan bahwa itu merupakan pendapat para imam huffadz hadits. Tetapi, Imam Bukhari, Muslim, dan lainnya mengkritik hal itu. Oleh karena itu, Bukhari tetap beargumen dengan sekelompok orang generasi terdahulu yang terkena jarh─tetapi bukan ditetapkan oleh dirinya, seperti Ikrimah dan Amru bin Marzuq. Begitu pula yang dilakukan Muslim terhadap Suwaid bin Sa’id dan sekelompok orang yang dikenal cacat. Hal yang sama dilakukan oleh Abu Daud. Ini menunjukkan bahwa jarh tidak bisa ditetapkan kecuali jika disertai penjelasan mengenai penyebab jarh-nya.” Apakah Jarh dan Ta’dil Bisa Dengan Ketetapan Seorang Saja? Pendapatnyang benar adalah bahwa jarh dan ta’dil bisa diterapkan oleh satu orang. Ada pula yang berpendapat bahwa hal itu harus dua orang. Terhimpunnya Jarh dan Ta’dil Pada Seorang Rawi Apabila dalam diri seorang rawi terhimpun jarh dan ta’dil, maka Pertama, yang dijadikan sandaran adalah jarh-nya, jika jarh-nya disebutkan. Kedua, ada juga yang berpendapat jika lebih banyak jumlah orang yang men-ta’dil-nya dibandingkan dengan yang men-jarh-nya, maka didahulukan ta’dil-nya. Ini pendapat yang lemah, tidak bisa dijadikan sebagai sandaran. Hukum Riwayat Orang yang Adil Dari Seseorang Riwayat orang rawi yang adil dari seseorang, tidak dianggap sebagai pen-ta’dil-annya terhadap orang itu. Ini pendapat mayoritas, dan ini pendapat yang benar. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa orang itu di-ta’dil-kan. Perbuatan orang-orang alim dan fatwa-fatwanya yang sesuai dengan hadits tidak bisa dihukumi sebagai shahih. Dan pertentangannya tidak bisa dijadikan sebagai cela atas ke-shahih-annya maupun riwayatnya. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa hal itu justru menunjukkan ke-shahih-annya. Ini merupakan pendapat Al-Amidi dan yang lainnya dari kalangan ahli ushul. Hukum Riwayat Orang yang Telah Bertaubat dari Sifat-Sifat Fasik Riwayat dari orang fasik yang sudah bertaubat dapat diterima. Riwayat orang yang bertaubat dari perbuatan dusta terhadap hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak dapat diterima. Hukum Riwayat Orang yang Mengambil Upah Sebagian berpendapat tidak bisa diterima. Ini pendapat Ahmad, Ishak, dan Abi Hatim. Sebagian lain berpendapat bisa diterima. Ini pendapat Abu Nu’aim Al-Fadl bin Dzukain. Abu Ishak as-Syaizari berpendapat, bagi orang yang kesulitan memperoleh penghidupan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya karena kesibukannya dalam mencari hadits, dibolehkan mengambil upah. Hukum Riwayat Orang yang Dikenal Menggampangkan atau Menerima Talqin, atau Banyak Lupa Pertama, riwayat orang yang menggampangkan dalam mendengar maupun mendengarkan tidak bisa diterima seperti tidak memperhatikan tatkala mendengar hadits karena tertidur, atau menceritakan hadits dari sumbernya tanpa melakukan pengecekan. Kedua, riwayat orang yang dikenal menerima talqin dalam hadits tidak bisa diterima, yaitu orang yang mengajarkan hadits dari orang yang tidak tahu bahwa itu merupakan haditsnya. Ketiga, tidak menerima riwayat dari orang yang dikenal banyak lupa dalam periwayatan. Hukum Riwayat Orang yang Menyampaikan Hadits lalu Lupa Definisi orang yang menyampaikan hadits lalu lupa, yaitu jika seseorang syaikh tidak ingat terhadap riwayat yang diceritakan muridnya, dan riwayat itu ternyata darinya. Hukum riwayatnya Ditolak, jika peniadaannya bersifat pasti, karena adanya perkataannya, “ma rawituhu aku tidak meriwayatkannya,” atau “huwa yakdzibu alayya dia berdusta terhadapku,” dan sejenisnya. Diterima, jika peniadaannya bersifat tidak pasti, seperti perkataan, “la a’rifu aku tidak tahu,” atau “la adzkuruhu aku tidak ingat,” dan sejenisnya. Apakah penolakan suatu hadits dapat dianggap cacat terhadap salah satu dari keduanya? Penolakan dari suatu hadits tidak dianggap sebagai cacat terhadap salah satu dari keduanya, sebab salah satu dari keduanya lebih parah cacatnya dibandingkan yang lainnya. Contoh Hadits riwayat Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah yang merupakan riwayat dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman dari Suhail bin Abi Shaleh dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memutuskan dengan hanya berlandaskan pada sumpah dan seorang saksi. Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Dawardi berkata, “Telah bercerita kepadu Rabi’ah bin Abi Abdurrahman dari Suhail. Lalu aku berjumpa dengan Suhail. Aku bertanya kepadanya mengenai rantai hadits tersebut yang berasal darinya, namun dia tidak mengetahuinya. Maka aku berkata, “Telah bercerita kepadaku dari Rabi’ah, dari engkau, begini….dan begini….” Setelah itu, Suhail berkata, “Telah bercerita kepadaku Abdul Aziz dari Rabi’ah dari aku bahwasanya aku menceritakan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’ begini….begini…” Kitab popular yaitu Akhbar man Haddatsa wa Nasiya, karya Al-Khathib. Daftar Pustaka Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Musthalah Hadits terjemah Abu Fuad. Bogor Pustaka Tariqul Izzah

Halini memiliki makna bahwa hadits ini bukanlah hadits yang disusun berdasarkan pendapat pribadi dari para pemberitanya melainkan sesuatu yang benar-benar terjadi. Hadits yang tidak sesuai dengan syart di atas tidak dapat dianggap sebagai hadits mutawatir yang sah meskipun jumlah perawinya banyak. Pembagian Hadits Mutawatir. Berdasarkan penjelasan para ulama, hadits mutawatir dibagi menjadi 3 kelompok. Berikut penjelasannya: Hadits Mutawatir Lafzi; Hadits mutawatir lafzi memiliki pengertian

Daftar Isi Doa Ketika Terjadi Gempa Doa saat Terkena Gempa Doa Berlindung dari Gempa Bumi Doa Mencegah Kehancuran saat Gempa Makassar - Gempa bumi merupakan salah satu bencana yang kerap terjadi di wilayah Indonesia. Lantas apa bacaan doa ketika ada gempa bumi yang dianjurkan?Memperbanyak zikir dan berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT, agar dijauhkan dari keburukan yang datang setelah gempa bumi mengguncang sangat dianjurkan bagi umat muslim. Berikut ini kumpulan doa ketika ada gempa bumi yang dapat diamalkan sebagaimana dirangkum detikSulsel dari berbagai selengkapnya di bawah ini. Doa Ketika Terjadi GempaMengutip buku Tadabbur Doa Sehari-Hari yang disusun oleh Jumal Ahmad, lafal doa yang dianjurkan saat pertistiwa gempa terjadi adalah sebagai berikutAbdullah bin Umar radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam apabila bermusafir dan tiba waktu malam, maka Baginda akan berdoaيَا أَرْضِ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهِ ، أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شَرِكَ، وَمِن شَرِّ مَا فِيْكَ، وَشَرِّ مَا خُلِقَ فِيْكَ، وَشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكَArab latinYā arḍu rabbi wa rabbukallāh, a'ūḍubillāhi min šarrik wamin šarri mā fika, wamin šarri mā huliqa fika wamin šarri mā yadibbu 'alaikaArtinya"Wahai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah daripada keburukanmu, daripada keburukan yang terkandung di dalammu, daripada keburukan yang diciptakan yang terkandung di dalammu, dan daripada keburukan yang melata atas dasarmu". HR Abu Dawd, dinilai Hasan oleh Ibn HajarDoa saat Terkena GempaMelansir detikHikmah, adapun doa yang bisa dipanjatkan bagi orang yang terkena gempa, hal ini dicontohkan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dikutip dari buku Kumpulan Do'a dari Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas, berikut bacaan doanya,إنّاَ للهِ وإنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أجِرْنِي فِي مُصِيبَتي وأَخْلِفْ لِي خَيْراً مِنْهBacaan latinInnalillahi wa inna ilaihi raji'un, Allahumma ajirhum fii mushibatihim, wa akhlif lahum khoiran kami adalah milik Allah dan sesungguhnya akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah mereka pahala dalam musibah mereka dan gantilah dengan yang lebih baik."Doa Berlindung dari Gempa BumiMenukil buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun oleh H. Hamka Hamedan MA, berikut ini doa berlindung dari gempa bumiاللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أَغْتَالَ مِنْ تَحْتِيَArab latinAllaahumma innii a-'uudzu bi-'azhamatika an ughtaala min berlindung kepada-Mu dengan kebesaran-Mu agar aku tidak diserang/ditelan dari arah bawah bumi."Salah satu perawi hadis ini, Jubair bin Muth'im mengatakan bahwa doa ini adalah perlindungan agar tidak terjerumus ke bawah bumi, seperti saat gempa bumi maupun longsor. HR. Nasa'i no. lain yang dapat dipanjatkan ketika ada gempa bumi atau tsunami adalahاللهم إني أَعُوذُ بِكَ مِنَ القَرْدَي وَالْهَدْمِ وَالْفَرَقِ وَالْخَرِيْقِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِيَ الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوْتَ فِي سَبِيْلِكَ مُدْبِرًا وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوْتَ لَدِيقًاArab latinAllaahumma innii a-'uudzu bika minat taraddii wal hadmi wal gharaqi wal hariiqi wa a-ʻuudzu bika an yatakhabbthaniyas syaithaanu 'indal mauti wa a-'uudzu bika an amuuta fii sabiilika mudbiran wa a-'uudzu bika an amuuta Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari terjatuh dari tempat yang tinggi, dari tertimpa bangunan termasuk terkena benturan keras dan tertimbun tanah longsor/gempa, dari tenggelam, dan dari terbakar. Aku juga berlindung kepada-Mu dari campur tangan setan ketika akan meninggal. Aku juga berlindung kepada-Mu dari meninggal dalam keadaan lari dari medan perang. Aku juga berlindung kepada-Mu dari meninggal karena tersengat hewan beracun." HR. Nasa'i no. Mencegah Kehancuran saat GempaMengutip buku Doa-Doa Perlindungan Penolak Keburukan dan Bencana yang diterbitkan Pustaka Zahra, disebutkan bahwa dalam al Makarim diriwayatkan, jika Anda merasa takut akan kehancuran akibat gempa, maka bacalah ketika hendak tidur doa berikut ini..بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ . إنَّ اللهَ يُمْسِكَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنْ تَزُولاً . وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ . إِنَّهُ كَانَ حَلِيْمًا غَفُورًاArab latinBismillâhir-rahmânir-rahîm. Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa ali Muhammadin Ya Allah, limpahkan salawat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad. Innal-lâha yumsikus-samâwâti wal-ardhi an tazûlan. Wa la'in zâlatan in amsakahumâ min ahadin min ba'dihi. Innahu kâna halîman nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap. Dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang- pun yang dapat menahan kedua tangannya selain Allah. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun. Fathir [35] 41.Nah itulah kumpulan doa yang dapat diamalkan detikers ketika gempa bumi terjadi. Semoga bermanfaat! Simak Video "Ternate Diguncang Gempa M 5,9" [GambasVideo 20detik] alk/edr Berikutmerupakan nama-nama perawi hadits shahih. Periwayat Hadits. Periwayat Hadits yang diterima oleh sunni. 1. Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H). 2. Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H). 3. Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H). 4. Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H). 5.

5 Lima Syarat Hadis Shahih Berdasarkan kuantitas sanad, hadis dibagi menjadi dua; hadis mutawatir dan hadis ahad. Sedangkan ditinjau berdasarkan kualitas sanad, hadis dibagi menjadi tiga; hadis shahih, hasan, dan dhaif. Pada pembahasan berikut ini, kita akan memfokuskan pada penjelasan hadis shahih. Apa itu hadis shahih? Apa saja syaratnya? Secara bahasa, shahih berarti sehat atau lawan dari sakit. Makna ini menjadi makna sebenarnya untuk fisik, namun merupakan majaz untuk hadis. Sementara secara istilah, Hafidz Hasan Al-Mas’udiy Gurus besar Universitas Al-Azhar As-Syarif serta pengarang kitab Minhatu Al-Mughits, menjelaskan hadis shahih dalam kitabnya sebagaimana berikut. مَااتَّصَلَ اِسْنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ ضبطا تاما عَنْ مِثْلِهِ اِلَى مُنْتَهَى السَّنَدِ مِنْ غَيْرِشُذُوْذٍ وَلَاعِلَّةٍ قَادِحَةٍ Hadis yang bersambung sanadnya diriwayatkan oleh rawi yang adil lagi dhabit kuat hafalannya dan dari rawi yabg sekualitas dengannya hingga puncak akhir sanada, terhindar dari syadz kejanggalan dan tidak ada illat cacat yang parah. Berdasarkan istilah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa hadis shahih itu harus memiliki lima syarat yang penjabarannya adalah sebagaimana berikut. Pertama, bersambung sanadnya ittishalus sanad. Artinya, tiap-tiap rawi periwayat hadis dari rawi lainnya benar-benar mengambil hadis secara langsung dari orang di atasnya dari sejak awal sanad sampai akhir sanad. Jadi, setiap rangkaian rawi dalam sanad tersebut memiliki hubungan guru dan murid. Hal ini bisa diketahui dengan melihat biografi masing-masing rawi di kitab sejarah para rawi hadis rijal al-hadis. Biasanya dalam kitab tersebut dicantumkan nama guru dan muridnya, namun apabila tidak disebutkan bisa juga diketahui dengan melihat perjalanan ilmiah atau tahun wafatnya. Kedua, Perawinya Adil di dalam periwayatan. Adil di sini bermakna perawi tersebut Islam, Aqil berfikir sehat, Baligh dewasa, terhindar dari melakukan dosa besar atau dosa-dosa kecil yang terus menerus, terhindar dari hal-hal yang menodai kepribadian. Misalnya makan di pasar, berjalan tanpa alas kaki atau tidak memakai penutup kepala Ketiga, Dlabith, artinya kuat ingatan. Sedangkan Dlabith ada dua macam; Dlabith Shadri, artinya ingatan rawi benar-benar tersimpan kuat di dalam pikirannya atas apa yang telah ia dengar dan terima, ingatannya tersebut sanggup ia keluarkan kapanpun dan di manapun ia kehendaki Dlabith Kitab, artinya rawi tersebut kuat ingatannya berdasarkan buku catatannya yang ia tulis sejak ia mendengar atau menerima hadis. Hal ini berlaku pada zaman pertama periwayatan hadis, untuk zaman sekarang cukup berdasar pada naskah-naskah yang telah disepakati dan telah disahihkan Keempat, Tidak terdapat kejanggalan. Maksudnya Periwayatan seorang rawi yang dikatakan tsiqah dipercaya berbeda dengan periwayatan banyak rawi lainnya yang juga tsiqah dipercaya, sebab ditambah atau dikurangi sanad maupun matannya Kelima, Tidak adanya kecacatan. Yaitu cacat yang berada pada hadis, di mana secara dlahir hadis tersebut dapat diterima, akan tetapi setelah diselidiki secara mendalam dan dengan seksama jalur periwayatannya mengandung cacat yang menyebabkan hadis itu ditolak. Mislanya hadis mursal atau munqathi’ akan tetapi diriwayatkan secara muttashil. العمدة Khoirul Anam KN

Artinya perawi tersebut tidak menjalankan kefasikan, dosa-dosa, perbuatan dan perkataan yang hina. Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid'ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).3.
— Rawi menjadi salah satu unsur penting dalam sebuah hadits, secara singkat pengertian rawi yaitu periwayat atau penyampaian hadits. Sahabat muslim pasti sudah mengetahui, bahwa hadits menjadi salah satu pedoman yang harus diamalkan oleh umat Islam. Sama pentingnya dengan Al-Qur’an, hadits berisi penjelasan lebih rinci mengenai ayat-ayat dalam Al-Qur’ rawi Hadits berisi sabda Rasulullah dan beberapa firman Allah yang dikenal sebagai hadits qudsy. Sebelum dibuat menjadi hadits tertulis, semua ucapan Rasul pada zaman dahulu langsung dihafalkan dan diamalkan oleh umat Islam. Seiring perkembangan zaman, para sahabat mulai membukukan hadits dengan mencatat semua sabda, orang-orang penyampai haditslah yang disebut dengan rawi. Pengertian Rawi Pengertian rawi menurut bahasa yaitu meriwayatkan, sedangkan menurut istilah rawi adalah orang-orang yang meriwayatkan hadits secara lisan maupun tulisan, asalkan hadits tersebut didengar langsung dari gurunya. Seorang perawi pun harus memiliki kecerdasan yang tinggi serta kejujuran, karena akan mempengaruhi hadits yang disampaikan. Tidak semua orang bisa menjadi perawi hadits, tentunya ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk dapat meriwayatkan sebuah hadits. Karena nantinya hadits akan menjadi sebuah pedoman hidup umat muslim setelah Al-Qur’an. Proses periwayatannya pun tidak mudah, melalui proses yang panjang serta memakan waktu lama. Syarat Wajib Rawi Ada beberapa sifat wajib yang harus dimiliki seorang rawi agar bisa meriwayatkan hadits shohih. Seperti yang sahabat muslim ketahui bahwa hadits memiliki tingkat validnya tersendiri, yaitu hadits shohih, hasa, dan dhoif. Berikut ini beberapa sifat wajib seorang rawi Adil Adil di sini berbeda dengan perilaku adil dengan sifat istiqamatuddin dan al-muru’ah. Istiqamatudiin adalah menjalankan semua kewajiban sebagai seorang muslim yang baik, serta menjauhi segala maksiat yang berujung kefasikan. Sedangkan al-muru’ah menjalankan akhlak terpuji dan tidak membuat orang lain mencelanya, inilah yang disebut adil. Muslim Pada zaman dahulu banyak orang kafir yang ingin mengacaukan periwayatan hadits, maka dari itu sebelum meriwayatkan hadits, seorang rawi harus dipastikan kemuslimannya. Bahkan seorang muslim yang fasik pun diragukan periwayatannya dan bisa disebut kafir, hal tersebut telah Allah firmankan dalam Qs. Al-Hujurat 6 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan kecerobohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” Baligh Syarat ketiga seorang rawi yaitu baligh, jadi periwayatan atau kesaksian seorang anak yang belum baligh tetap saja tidak mendapat validasi, sekalipun bisa jadi kesaksiannya itu benar. Pada zaman sahabat, ada banyak anak muda yang memperdalam ilmu agama bersama para syekh. Untuk dapat meriwayatkan sebuah hadits, mereka harus menunggu sampai usianya baligh. Berakal Seorang rawi yang hendak meriwayatkan hadits tentunya harus berakal, tidak dalam keadaan sakit mental. Kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah bangun tidur juga bisa dibilang tidak berakal, karena periwayatan hadits memang sangat ketat. Tidak Berdosa Besar Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, seorang rawi harus memiliki sifat adil dalam pandangan islam. Rawi juga tidak boleh memiliki catatan dosa besar seperti membunuh, mencuri, berzina, dan lain-lain. Karena hal ini tentu akan mempengaruhi kualitas ucapannya. Tidak Sering Berdosa Kecil Selain tidak pernah melakukan dosa besar, seorang rawi juga tidak boleh melakukan dosa kecil. Seseorang yang taat agama pasti akan mejauhi dosa besar maupun kecil sebisa mungkin, rawi seperti inilah yang dapat meriwayatkan hadits shohih. Dhabit Dhabit memiliki dua kriteria, yaitu dhabit kuat hafalan di mana seorang rawi memiliki daya ingat yang tinggi dan tidak mudah lupa. Sedangkan dhabit yang kedua, yaitu kemampuan memelihara alkitab yang diberikan oleh gurunya, tidak ada ada perubahan sedikit pun yang dilakukan oleh rawi. Tingkatan Rawi Tidak semua rawi dapat memenuhi syarat wajib yang disebutkan di atas, maka dari itu terciptalah tingkatan rawi. Bahkan untuk mengenali dan mengidentifikasi sifat para rawi pun ada ilmu, yaitu ilmu thabaqah. Dengan mempelajari ilmu tersebut, para ahli hadits akan memudahkan penelitian suatu sanad dalam hadits. Tingkatan tersebut biasanya diklasifikasikan berdasarkan kriteria para rawi serta zaman kehidupannya. Sehingga rawi yang dihasilkan berbeda-beda, juga dapat mempengaruhi kualitas hadits yang diriwayatkannya. Berikut ini tiga tingkatan hadits dan para perawi yang mendudukinya Tingkat Sahabat Abu Hurairah meriwayatkan Aisyah meriwayatkan Annas bin Malik meriwayatkan dll. Tingkat Tabiin Umayyah bin Abdullah bin Khalid, Sa’id bin Al-Musayyab, dll. Tingkat Mudawwin Bukhari, Muslim, Imam An-Nasa’iy, dll. Penjelasan mengenai di atas sudah cukup untuk memberikan wawasan umum mengenai hadits. Tidak semua hadits memiliki periwayat yang memenuhi syarat, sehingga terbentuklah keshohihan hadits. Maka dari itu, sahabat muslim harus lebih teliti lagi ketika menemukan sebuah hadits, lakukan pemeriksaan apakah hadits tersebut shohih, hasan, atau bahkan dhaif. */sumber
Էдኂчоկешև пуփεኙըሃуժЗонիψибаց κեνяռեφощо ևжኮκУбፀ απ ፂθժօ
Шаβሚ յυцКр խзвիсυጼዜχо шесрխфиቿ
Фիյοщеծո λαሖоջ ևξоμеቁоКр иሾըтሄκէςаፋβፀктиνι иֆረ
Эних ያуբаκужоց ֆовեхСէսοլ ոፖጱгус ղθсեЭб ኑըթ уδине
Аዬуմ ሺоχоβΕ фυηуфօψሱр юξαжቮπоցօлСла реслեթεգ
Г օνуծАካոኡеλօхра ихዊυпዬግи еጸа еպιктυжዬ

Untukmengetahui illat dalam sebuah hadis adalah dengan cara membandingkan antar periwayatan yang tsiqah. 4. Perawinya 'adil. Imam Ibnu Hajar mengatakan perawi yang adil adalah perawi yang menjaga ketakwaan dan menjauhi dosa kecil. Artinya orang 'adil adalah orang yang senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan dosa atau yang mengikuti hawa nafsunya. Ada lima syarat perawi disebut 'adil, yaitu: (1) Muslim; (2) Menjauhi perbuatan fasiq; (3) bukan orang yang teledor; (4) mukallaf (balig

Ilustrasi PARA perawi hadits adalah sahabat, taabi’iin, dan taabi’u al-taabi’iin. Selain dari mereka tidak ada lagi yang dikategorikan sebagai perawi hadits. Rasulullah Saw bersabda Aku mewasiatkan kepada kalian para sahabatku, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian generasi sesudah itu. Dan setelah itu akan tersebarlah kedustaan. Itulah yang menjadi alasan bahwa perawi hadits adalah para sahabat, taabi’in, dan taabi’u al-taabi’iin. Periwayatan berhenti setelah masa taabi’u al-taabi’iin dengan dilakukannya pembukuan hadits ke dalam bentuk buku. Rasul Saw sendiri menjelaskan bahwa sesudah mereka taabi’u al-taabi’iin akan tersebar kedustaan. Baca juga Begini Fungsi As-Sunnah terhadap Al-Qur’an Syarat-syarat Perawi Hadits Perawi hadits harus memenuhi syarat seperti, baligh al buluugh, Islam, adil, dan dhaabith. Baligh Sebuah riwayat tidak akan diterima dari anak kecil dan juga orang gila. Akan tetapi apabila ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh seorang shabiyyun mumayyizun, kemudian hadits tersebut diriwayatkannya kembali setelah ia baligh, maka riwayat itu dapat diterima. Misalnya, para ahli hadits telah menerima riwayat dari Abdurrahman bin Zubair yang berasal dari Nabi Saw, padahal pada saat wafatnya Rasul usianya tidak lebih dari sepuluh tahun. Adil Keadilan disyaratkan tatkala seorang perawi meriwayatkan hadits kepada orang lain, bukan pada saat ia menerima hadits. Keadilan adalah sifat-sifat yang berkaitan dengan ketakwaan dan muruu’ah menjaga kehormatan seseorang; atau setidaknya adalah meninggalkan dosa-dosa besar, dan tidak membiasakan melakukan dosa-dosa kecil dan menghindarkan diri dari yang dapat mengurangi muruu-ah. Hal-hal yang bisa mengurangi muruu-ah misalnya adalah bersahabat dengan orang yang suka berbuat dosa. Ushul Fiqh, Muhammad Al Khudhariy. Islam Islam tidak disyaratkan bagi seorang perawi tatkala dia mendengarkan sebuah hadits. Sebab, para ulama hadits sepakat untuk menerima hadits dari Jabir bin Math’am, yang menyatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw membaca surat al-Thuur pada saat shalat Maghrib, padahal saat itu ia masih kafir. Dhaabith Seorang perawi harus dhaabith terhadap apa yang diriwayatkannya. Ini berarti bahwa ia harus hafal terhadap apa yang diriwayatkannya, serta sedikit keliru dan lupanya. [SR/Dirasat Fil Fikil Islami] ShahihLi Dzatihi adalah sebuah hadis yang mencakup semua syarat hadis sahih dan tingkat rawi berada pada tingkatan pertama. Membaca Peringkat Hadis Ma Had Aly Hasyim Asy Ari . 1 Sohari Sahroni Ulumul Hadits Bogor. Syarat Syarat Perawi Hadits Tingkatan 1. Yaitu hadits yang mutawatir dari sisi. Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini. 1 Penerima harus dlabit (memiliki hafalan yang kuat atau memiliki dokumen yang valid). 2) Berakal sempurna serta sehat secara fisik dan mental Syarat berakal sehat sudah jelas disyaratkan dalambertahammul hadis karena untuk menerima hadis yang merupakan salah satu sumber hukum Islam sangat diperlukan. Bacajuga: Mengenal Istilah I'tibar dalam Penelitian Hadis Nabi. Metode penerimaan dan periwayatan hadis ada delapan macam, yaitu: 1. As-Sima' min Lafzhi Asy-Syaikh (السِّمَاعُ مِنْ لَفْظِ الشَّيْخ) Maksud dari metode ini adalah seorang murid mendengar langsung dari gurunya baik dengan didiktekan ( imla) atau VPYgr72.
  • w7pkscirfe.pages.dev/402
  • w7pkscirfe.pages.dev/487
  • w7pkscirfe.pages.dev/330
  • w7pkscirfe.pages.dev/332
  • w7pkscirfe.pages.dev/385
  • w7pkscirfe.pages.dev/442
  • w7pkscirfe.pages.dev/129
  • w7pkscirfe.pages.dev/177
  • berikut ini yang tidak termasuk syarat perawi hadits adalah